Setelah Pengampunan Pajak, Kini Ada RP, Apa Itu?

: 29 Aug 2019

Sonora Bali 98,9 FM – Setelah sukses dengan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (TA), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melanjutkannya dengan program Reformasi Perpajakan (RP).

Dalam rangka sosialisasi RP itu, Kanwil Ditjen Pajak Bali mengadakan acara tax gathering dengan ajakan bertema “Semeton Bali Ngiring Dukung Reformasi Perpajakan” di The Trans Resort Bali, Kuta, Badung, Kamis (29/8/2019) pagi ini.

Acara yang diikuti sekitar 190 undangan dari kalangan wajib pajak (WP) dari berbagai sektor di lingkup Kanwil DJP Bali itu dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Bali, yang sekaligus akan bertindak sebagai salah satu narasumber dalam dialog perpajakan di sela acara.

Selain Kepala Bapenda Bali, para narasumber lainnya adalah Direktur Teknologi Informasi (TI) Ditjen Pajak Iwan Djuniadi, Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto serta Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Apa itu Reformasi Perpajakan (RP)?

“Reformasi Perpajakan pada dasarnya adalah kelanjutan dari kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tahun 2016-2017. Orang kan ada yang bertanya, setelah ada pengampunan pajak terus apa langkah berikutnya dari pemerintah, ya Reformasi Perpajakan ini. Pada dasarnya reformasi ini menyangkut perbaikan dalam interaksi dan pelayanan dalam hal perpajakan yang kini lebih banyak berbasis teknologi informasi,” kata Riana Budianti, Kabid Humas DJP Bali kepada Tribun Bali, Kamis (29/8/2019).

Lebih konkretnya, kata Riana, bagian dari RP itu antara lain e-filing, e-registration, e-billing dan lain-lain dalam perpajakan.

“Proses bisnis dan transparansinya juga berbasis TI,” lanjut Riana.

“Nah, kemarin kan Tax Amnesty begitu bergaung, sejak beberapa waktu lalu hingga kini kami dari Ditjen Pajak mulai menyosialisasikan tentang apa Reformasi Perpajakan itu. Nanti akan dijelaskan lebih detail ke para undangan di acara ini apa itu Reformasi Perpajakan,” jelas Riana. (sunarko)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Setelah Pengampunan Pajak, Kini Ada RP, Apa Itu?, https://bali.tribunnews.com/2019/08/29/setelah-pengampunan-pajak-kini-ada-rp-apa-itu.
Penulis: Sunarko
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari

Kritik dan Saran

    Copyright © 2018 All Right Reserved