: 11 Sep 2019
Sonora Bali 98,9 FM – Baru dilantik delapan hari, anggota DPRD Bali sudah meminta gedung baru.
Para anggota dewan baru ini juga menginginkan satu anggota dewan mendapat satu ruangan.
Permintaan pembangunan gedung baru ini mengemuka saat rapat pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Bali masa jabatan 2019-2024 di lantai III gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa (10/9).
Usulan ini dikemukakan oleh anggota F-PDIP DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.
Ia menganggap gedung dewan saat ini perlu dilakukan perbaikan dan perluasan karena sudah tidak representatif.
Gung Budiarta kemudian membandingkan gedung dewan di daerah lain yang jauh lebih representatif.
Menurutnya, sebagian besar gedung dewan di provinsi lain sudah memiliki kelengkapan dan ruangan masing-masing bagi anggota dewan.
Sementara gedung DPRD Bali belum memilikinya.
Sontak, usulan Gung Budiarta disambut teriakan “mantap” oleh para anggota dewan lainnya.
Hampir semua wakil rakyat yang hadir dalam rapat ini menunjukkan respon setuju dengan usulan gedung baru tersebut.
“Kita tidak punya ruangan yang representatif. Karpet sudah berdebu, meja-meja sudah rontok semua. Sedangkan kita susah payah mencari ‘kursi dan meja’ di sini dengan anggaran yang cukup besar. Jadi harapan saya mohon kalau bisa untuk anggaran tahun berikutnya,” katanya.
Menurutnya, kinerja para anggota dewan bisa jadi lebih baik dengan adanya gedung baru yang lebih representatif.
“Jadi perlu adanya tempat baru untuk menunjang kinerja para anggota dewan. Kita bikinkan ruangan masing-masing anggota, mantap kan,” imbuh wakil rakyat dari Dapil Denpasar ini.
Wakil Ketua DPRD Bali Sementara yang memimpin rapat pembahasan Tatib dan Kode Etik ini, Nyoman Sugawa Korry, pun mendukung usulan Gung Budiarta.
Menurutnya, anggota DPRD Bali memang membutuhkan gedung baru.
“Secara obyektif itu memang merupakan suatu kebutuhan. Coba teman-teman (awak media, red) melihat sendiri ke ruangan, banyak sekali dokumen yang menumpuk. Kursi kursi yang biasa dipakai itu sejak tahun 87. Meja-meja yang ada di ruangan komisi itu juga sudah dari tahun 87,” ujarnya saat diwawancarai seusai memimpin rapat.
Sugawa Korry menjelaskan, sebelumnya memang sudah ada wacana untuk membangun gedung baru di era Gubernur Made Mangku Pastika.
Bahkan, saat itu sudah dianggarkan sebesar Rp 8 miliar. Namun, saat itu sempat ada penolakan dari seorang anggota dewan.
“Sebenarnya waktu itu sudah ada usulan dan wacana gedung baru. Akan dibangun di belakang (parkir). Tetapi, ada yang ber-statement di koran bahwa lebih baik dialokasikan untuk yang lain. Ya gak jadi,” ujar Sekretaris DPD I Golkar Bali itu.
Dibangun Tahun 1987
Gedung DPRD Bali yang terletak di Jalan Kusuma Atmaja, Renon, ini dibangun tahun 1987.
Menurut Sugawa Korry, gedung DPRD Bali ini dibangun didasari filosofi yang kuat sesuai keyakinan Hindu.
Ada tiga bangunan utama di DPRD Bali. Masing-masing wantilan; gedung kantor yang disatukan dengan ruang rapat internal, ruang pimpinan, ruang komisi, ruang fraksi, ruang badan anggaran (Banggar), ruang badan musyawarah (Bamus), ruang badan legislasi (Baleg), hingga ruang badan kehormatan (BK); serta ruang sidang utama.
Wantilan diibaratkan seperti kaki di tubuh manusia yang masih menerima hal-hal kotor (nista mandala).
“Di sini aspirasi diterima mentah. Apapun aspirasi masyarakat, diterima di Wantilan,” papar Sugawa Korry
Selanjutnya bangunan kantor diibaratkan sebagai bagian tubuh manusia (madya mandala).
“Aspirasi yang diterima di Wantilan, kemudian diolah dengan hati dan perasaan di kantor serta ruang pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” jelas politikus Partai Golkar asal Buleleng ini.
Adapun ruang sidang utama diibaratkan sebagai kepala manusia, di mana di dalam ada pikiran (utama mandala).
“Ruang sidang utama inilah tempat kita mengambil keputusan. Di sana bersentuhan dengan pikiran, juga dengan petunjuk sekala-niskala tentunya,” jelasnya.
Selain ketiga bangunan utama itu dengan masing-masing filosofinya, di sisi selatan ruang sidang utama DPRD Bali juga dibangun Balai Kulkul.
Hingga awal tahun 1990-an, kulkul selalu dibunyikan saat pembukaan masa sidang di DPRD Bali.
Adapun untuk pembagian ruangan, saat ini hanya para pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Bali dan tiga Wakil Ketua DPRD Bali yang memiliki ruangan khusus.
Mereka dilayani oleh satu orang staf atau sekretaris pribadi dan ajudan yang melekat dalam tugasnya.
Sedangkan 51 anggota dewan lainnya bergabung dalam satu ruangan yang sama tergantung dari komisi sang legislator itu bertugas.
Ada empat ruangan berukuran kira-kira 7×12 m² tempat para anggota dewan itu biasa bertugas sehari-hari yakni, ruang Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.
Di tiga komisi tersebut diisi oleh masing-masing 13 anggota dewan beserta satu orang staf komisi. Kecuali, Komisi I yang berisi 12 orang anggota dewan dan satu orang staf komisi.
Adapun komposisi peroleh kursi masing-masing partai di pemilihan legislatif tahun 2019 adalah PDIP 33 kursi, Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, NasDem 2 kursi, PSI 1 kursi, serta Hanura 1 kursi.
Telan Dana Rp 25 M
Hanya saja, kata Sugawa Korry, bila memang ingin ada pembangunan gedung baru untuk dewan saat ini, perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Karena itu tidak bisa dikategorikan mendesak.
“Kalau saya melihat itu tidak mendesak dan tidak harus dipaksakan kalau tidak ada anggaran yang mencukupi,” tandasnya.
Dari perhitungannya, anggaran pembangunan gedung baru menelan dana hingga Rp 25 miliar.
DPRD Bali juga siap menyampaikan usulan dari para anggota kepada pihak eksekutif.
“Kita akan koordinasi dulu dengan eksekutif,” akunya.
Sugawa Korry berkelakar, ada opsi yang memungkinkan untuk pembangunan gedung dilaksanakan dengan cepat.
Yakni dengan memangkas dana hibah bantuan sosial (bansos) dewan. Namun kembali lagi, apakah seluruh anggota dewan bersedia.
“Saya kelakar tadi, kalau mau dana hibah dipangkas, ya bisa jadi. Kalau mereka setuju ya oke, cepat bisa,” tukasnya.
Dikatakan, anggaran tahun ini sudah tidak memungkinkan untuk dialokasikan membangun gedung baru. Selain itu masih ada beberapa prioritas yang harus segera dilaksanakan yakni penataan kawasan Besakih.
Sementara Sekwan DPRD Bali, Gede Suralaga, mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait usulan ini. Ia masih menunggu pembahasan secara lebih lanjut dari para anggota dewan.
“Itu pembicaraan pimpinan sebenarnya, kita kan belum ngusul. Kan belum ada pembicaraan, kan ada kegiatan strategis kita. Pernah dulu ada, tapi kan batal, sempat ramai di masyarakat,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Baru Dilantik Delapan Hari, Anggota DPRD Bali Minta Gedung Baru Ini Alasannya , https://bali.tribunnews.com/2019/09/11/baru-dilantik-delapan-hari-anggota-dprd-bali-minta-gedung-baru-ini-alasannya?page=all.
Penulis: Ragil Armando
Editor: Ady Sucipto