[tangga]
dikutip dari tribun-bali,
Sonora Bali 98.9 FM – Sebanyak lima orang warga Desa Lebih disinyalir mengalami sesak napas akibat buruknya kualitas udara sebagai dampak dari kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi, Gianyar.
Atas permasalahan tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali) meminta Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk bertanggungjawab.
Hal itu Walhi dan Frontier Bali katakan saat melakukan konferensi pers di Sekretariat Walhi Bali, Rabu (14/8/2019).
Direktur Eksekutif Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama mengatakan, kebakaran di TPA Temesi adalah sebagai bentuk dari kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam pengelolaan sampah.
Karena kegagalan pengelolaan sampah tersebut, kata dia, akhirnya menyebabkan masyarakat mengalami kerugian sesak nafas sehingga mereka mengeluarkan biaya untuk berobat.
“Jadi dalam hal ini, Pemprov Bali (dan) Pemkab Gianyar wajib bertanggungjawab secara mutlak atas kejadian tersebut termasuk kepada korban-korban akibat paparan asap tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Walhi menyarankan penutupan TPA Temesi, Untung Pratama mengatakan bahwa terlebih dahulu pemerintah harus mengukur daya tampung dan daya lingkungan di Bali.
Karena menurutnya, sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui seberapa besar daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Bali karena tidak pernah dibuka oleh Pemprov Bali.
“Jadi penting bagi kita untuk menyikapi hal tersebut (untuk) mengetahui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Bali,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Frontier Bali Made Krisna Dinata mengatakan, kebakaran sampah di TPA Temesi seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk secara pasti dalam menyikapi pengelolaan lingkungan.
Senada dengan Untung Pratama, ia juga mengatakan bahwa publik harus mengetahui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Bali.
“Ketika daya tampung dan daya dukung lingkungannya itu bener baru kita bisa menyimpulkan bahwa apa yang terbaik untuk TPA Temesi,” kata dia.
Walhi dan Frontier Bali juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Koster perihal desakan pemantauan kualitas udara di lokasi kebakaran sampah TPA Temesi dan pemeriksaan warga di sekitar paparan asap.
Surat nomor 02/WF/VIII/2019 itu dilayangkan kepada Gubernur Koster Rabu (14/8/2019) yang diterima oleh Gede Sudiantara selaku staf di Kantor Gubernur Bali.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Ketua DPRD Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bali, Bupati Gianyar, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar.
Surat ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya Walhi dan Frontier Bali juga mengirimkan surat kepada Bupati Mahayastra, Minggu (11/8/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 5 Warga Sesak Napas Akibat TPA Temesi, Walhi & Frontier Bali Minta Tanggungjawab Bupati dan Gubernur, https://bali.tribunnews.com/2019/08/15/5-warga-sesak-napas-akibat-tpa-temesi-walhi-frontier-bali-minta-tanggungjawab-bupati-dan-gubernur?page=all.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Ady Sucipto