Dikutip dari Tribun-Bali.com,
Sonora Bali 98,9 FM – Kini Nicolas Carr (26) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat aksi brutalnya rusak minimarket, restaurant, tendang pengendara motor hingga jatuh, bahkan mendatangi rumah warga lalu membanting pemilik rumah tanpa alasan jelas pada Sabtu (10/8/2019).
“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Polsek untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. Sekarang sudah ada tiga laporan polisi ke kita dan sekarang kita lakukan penahanan,” jelas Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Senin (12/8/2019).
Dan terungkap semua aksinya ini akibat pengaruh minuman beralkohol yang diminum oleh Nicolas sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan RS Siloam murni yang bersangkutan mengonsumsi alkohol yang diakuinya jenis vodka sebanyak 20 botol sehingga mabuk berat,” ujar AKP Teuku Ricki.
Terhadap aksi bak pemain film action nya ini, Nicolas dijerat Pasal 351 KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan dan Pasal 406 KUHP mengenai tindak pidana pengerusakan.
Kanit Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menambahkan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan ini dilakukannya terjadi pada hari Sabtu 10 Agustus 2019 sekira pukul 05.30 WITA di Jl. Sunset Road, Kuta.
Berawal dari saksi sekaligus korban I Wayan Wirawan hendak berangkat kerja tapi pada saat sampai di sekitar lokasi kejadian Jalan Sunset Road melihat seorang WNA sedang berada di tengah-tengah jalan dan dikejar-kejar oleh warga masyarakat.
Karena melihat hal tersebut Wirawan memperlambat sepeda motorya, tapi bule itu mendekatinya dan langsung menendang pinggang kiri Wirawan hingga ia terjatuh dan terseret beberapa meter.
Sedangkan bule itu langsung pergi melarikan diri entah kemana.
Kemudian ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta.
“Setelah kita amankan pelaku dan perlihatkan ke saksi sekaligus menjadi korban membenarkan bahwa yang melakukan aksi menendang itu adalah orang yang sama yakni Nicolas Carr,” imbuhnya.
Sementara itu Pasal 406 KUHP tindak pidana pengerusakan dilakukannya pada hari yang sama juga sekira pukul 05.00 WITA Komang Juniani mengendarai mobil dan melintas di Jl. Sunset Road, di kira ada orang berkelahir atau tawuran tak jauh sebelum melewatinya.
Ia kaget karena tiba-tiba pria dari kejauhan itu berlari dan menabrakkan diri ke mobil yang di kendarai Komang Juniani hingga mengakibatkan mobilnya rusak lalu melaporkan hal itu ke Polsek Kuta.
Selain itu tindak pidana pengerusakan dilakukan Nicolas Carr pada minimarket di depan Favehotel Seminyak Sunset Road pada hari yang sama juga tidak berselang lama dari sebelumnya.
Sekira pukul 05.40 WITA saksi Ni Gusti Ayu Erna Dewi masuk shift pagi di minimarket Circle K dan saat itu tengah bersih-bersih sebelum membuka operasional minimarket.
Tiba-tiba datang seorang bule tidak dikenal membuka pintu dan masuk kedalam dan dihampiri oleh Ayu Erna menyampaikan bahwa minimarket masih tutup.
Namun tidak dihiraukan oleh pelaku dan mengamuk mendorong rak dagangan di minimarket itu hingga berjatuhan dan berserakan di lantai.
“Karena panik dan takut saksi karyawan minimarket meminta bantuan ke security favehotel. Dan mereka sempat menahan pintu agar pelaku tidak dapat keluar tetapi gagang pintu kaca dirusaknya dan digunakan untuk memecahkan pintu kaca dan kabur,” papar AKP Putu Ika.
Lalu kejadian ini dilaporkannya ke Polsek Kuta setelah ciri-ciri pelaku mirip yang berhasil diamankan dan dilihatkan, saksi membenarkan sama dengan yang melaukan perusakan di minimarket.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule Australia Yang Ngamuk di Jalanan Kuta Ngaku Mabuk Setelah Minum 20 Botol Vodka, https://bali.tribunnews.com/2019/08/12/bule-australia-yang-ngamuk-di-jalanan-kuta-ngaku-mabuk-setelah-minum-20-botol-vodka?page=all.
Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Eviera Paramita Sandi