Sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun 2021 di Kota Denpasar

 

: 24 Feb 2021

Sonorabali.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi desa/kelurahan layak anak Kota Denpasar. Kegiatan yang bertujuan untuk untuk memastikan terjaminya perlindungan dan pemenuhan anak di tingkat desa/kelurahan ini dibuka Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Dalam kegiatan sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak, yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh perwakilan desa/lurah se-Kota Denpasar  dan menghadirkan dua orang narasumber yaitu Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Lenny N Rosalin dan Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasi Kota Denpasar, I Made Aryanta Ananda.

Dalam sambutannya, Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Untuk itu, diperlukan perlindungan serta menjamin upaya pemenuhan hak anak. Sehingga keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan terhadap kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dapat dipenuhi.

Selain itu, Made Toya menyampaikan bahwa konvensi hak anak juga mengamanatkan tentang pentingnya pendidikan, penegakan disiplin, pengembangan kapasitas, pengembangan keterampilan, pembelajaran serta kemampuan lainya.

Maka dari itu, melalui sosialisasi kali ini, Made Toya berharap mampu mendorong desa/kelurahan di Kota Denpasar menjadi desa/kelurahan layak anak. Sehingga kondisi lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak-anak dapat diciptakan. Selain mengupayakan perlindungan anak, dari sosialisasi kali ini juga diharapkan desa/kelurahan mampu menjamin perlindungan anak dilingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara berkesinambungan terus menggencarkan pemenuhan hak anak. Hal ini sejalan dengan Denpasar sebagai Kota Layak Anak.

“Di Kota Denpasar secara berkesinambungan terus digencarkan beragam upaya untuk menjadi Kota Layak Anak,” ucap Sri Wetrawati.

Lebih lanjut, Sri Wetrawati menjelaskan bahwa secara mendasar komitmen ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar Nomor : 045.3/1431/DP3AP2KB/2019. Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa setiap desa/kelurahan diamanatkan untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak desa/kelurahan dan melaksanakan kegiatan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Dalam kegiatan sosialisasi desa/kelurahan layak anak Kota Denpasar ini, Sri Wetrawati mengharapkan cita-cita untuk mewujudkan anak Indonesia khususnya di Kota Denpasar yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud, serta dengan kegiatan ini dapat mendorong terciptanya desa/kelurahan layak anak di Kota Denpasar secara keseluruhan.

Penulis : I Gede Mariana

Kritik dan Saran

    Copyright © 2018 All Right Reserved