Pandemi Belum Berakhir, Kontrak Tenaga Kusus Covid-19 Di Klungkung Diperpanjang

: 20 Jan 2021

Amlapura,Sonorabali.com – Wabah pandemi covid-19 sampai saat ini belum menunjukkan penurunan sehingga pihak RSUD Klungkung mengajukan usulan perpanjangan kontrak untuk perawat dan tenaga pendukung.

Pada bulan Februari 2021 masa kontrak perawat dan tenaga pendukung khusus pasien Covid-19 di RSUD Klungkung, Bali, akan berakhir.

Usulan perpanjangan kontrak untuk perawat dan tenaga pendukung itu diajukan sampai bulan Agustus 2021 mendatang.

Dirut RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma menjelaskan, ada 29 perawat dan 11 tenaga pendukung operasional yang direkrut untuk menangani pasien Covid-19.

Untuk kontrak pertama kemarin mereka dikontrak selama 6 bulan, sampai bulan Februari 2021.

“Kondisi pandemi belum berakhir, dan Pemerintah Pusat menginstruksikan setiap RS untuk menyediakan ruangan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga tenaga perawat dan pendukung operasional itu masih kami butuhkan, ” jelas Nyoman Kesuma, Selasa 19 Januari 2021.

Dikutip dari Tribun Bali, pihaknya sudah mengusulkan perpanjangan kontrak tersebut ke Pemkab Klungkung, hingga bulan Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan kontrak ini mempertimbangkan beberapa hal, antara lain wabah Covid-19 masih berlangsung dan ada prediksi terjadi peningkatan.

Selain itu, Kemenkes juga mewajibkan semua rumah sakit rujukan Covid-19 menambah tempat tidur di ruang isolasi minimal 30 persen dari total tempat tidur yang tetsedia.

Bahkan kalau diperlukan melakukan konversi ruang perawatan non Covid, menjadi ruang isolasi Covid-19.

Karena itu, RSUD Klungkung menyiapkan 36 tempat tidur cadangan untuk isolasi pasien Covid-19, di Ruang Isolasi Basement dan Ruang Isolasi Jambu.

Dengan adanya penambahan Ruang Isolasi ini juga akan berdampak terhadap tambahan tenaga.

Sehingga apabila tenaga kontrak layanan Covid-19 diputus bulan Februari, maka kesiapan RSUD Klungkung untuk menangani pasien Covid-19 apabila kasus meningkat menjadi berkurang.

“Arahan dari pusat seperti itu, untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga walaupun ruangan itu kosong, petugas kesehatan tetap kami siagakan. Sehingga kami usulkan perpanjangan kontrak perawat dan tenaga penunjang khusus Covid-19, dengan anggaran mencapai Rp. 900 juta,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, selama pandemi Covid-19, terdapat 5 orang dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Klungkung yang terinfeksi Covid-19.

Mereka rata-rata terinfeksi karena klaster keluarga.

Ketua IDI Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma menjelaskan, 5 dokter yang terinfeksi Covid-19 itu semuanya merupakan dokter umum.

“Sebenarnya ada seorang dokter spesialis juga yang terinfeksi Covid-19, tapi dokter itu bukan anggota IDI Klungkung. Hanya kebetulan bertugas di Klungkung,” ungkap Kesuma.

Menurutnya dokter yang terinfeksi Covid-19 itu sebagian besar tertular karena klaster keluarga.

Hanya seorang dokter yang dicurigai tertular dari pasien saat praktek.

“Satu dokter yang kami curigai tertular dari pasien,” jelasnya.

Dengan penanganan yang intensif, semua dokter tersebut sembuh dan kembali sehat. (*).

Penulis : Joni Putra

Kritik dan Saran

    Copyright © 2018 All Right Reserved