Menpora Targetkan Perolehan Medali Emas hingga Pemerintah Beri Kompensasi pada Korban Terorisme
: 10 Sep 2018
1.Menpora Menargetkan Peroleh Enam Belas sampai Sembilan Belas Medali Emas untuk Kontigen Indonesia Pada Pegelaran Asian Para Games 2018
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menargetkan perolehan 16 – 19 medali emas untuk kontingen Indonesia dalam pergelaran Asian Para Games 2018 pada bulan Oktober mendatang. Penetapan target tersebut hampir sama dengan target Presiden Joko Widodo terhadap kontingen Indonesia pada pergelaran Asian Games 2018 lalu. Menurut Imam dalam pernyataannya pada 7 September 2018, Pemerintah juga menargetkan kenaikan posisi kontingen Indonesia ke peringat 7 besar. Pada Asian Para Games 2014 di Incheon, Korea Selatan kontingen Indonesia berada di posisi 9 dengan mengoleksi 9 emas, 11 perak dan 18 perunggu.
2.Kemenpar Siap Kembali Mendukung Pelaksanaan Asian Para Games 2018 di Jakarta pada Oktober Mendatang
Kementrian Pariwisata menyatakan siap untuk kembali mendukung pelaksanaan Asian Para Games 2018 di Jakarta, pada bulan Oktober mendatang. Kemenpar telah menyiapkan obyek-obyek wisata di sejumlah daerah yang ramah untuk para penyandang disabilitas. Menurut Asisten Pemasaran II Regional 1 Kementrian Pariwisata, Vinsensius Jemadu pada 7 September 2018, pihaknya berharap para atlet dan ofisial peserta Asian Para Games 2018 juga tertarik untuk berwisata di Indonesia setelah selesai bertanding. Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 merupakan kelanjutan dari Asian Games 2018 yang baru saja usai pada pekan lalu. Asian Para Games 2018 akan diikuti sekitar 2.880 atlet dan 1.826 official yang akan berpartisipasi di 18 cabang olahraga.
3.Pemerintah Melalui LPSK Berikan Kompensasi pada Korban Terorisme sebagai Bentuk Komitmen Perlindungan Hukum
Pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memberikan kompensasi kepada para korban terorisme sebagai bentuk komitmen perlindungan hukum. Pemerintah saat ini juga tengah menyusun Peraturan Pemerintah terkait kompensasi bagi korban terorisme pada masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto pada 6 September lalu telah memberikan kompensasi kepada 17 korban terorisme sebesar Rp 1,6 miliar bersamaan dengan acara peresmian gedung baru LPSK di Jakarta Timur.