Kualitas Anggota DPR Diharapkan Lebih Baik hingga KPK Dukung Pemerintah Memecat PNS yang Korupsi
: 17 Sep 2018
1. Kualitas Anggota DPR Hasil Pemilu 2019 Diharapkan Lebih Baik
Kualitas anggota DPR hasil Pemilu 2019 mendatang diharapkan akan lebih baik. Daftar Calon Sementara Pemilu 2019 menunjukkan sekitar 75% bakal calon legislatif memiliki pendidikan tinggi S1 hingga S3. Namun menurut peneliti Formappi, Lucius Karus dalam keterangan pers pada 14 September 2018, tingginya tingkat pendidikan memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan kualitas parlemen yang baru karena masih ada faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi. Formappi juga mengapresiasi banyaknya bacaleg yang berada di usia produktif dan masuk dalam generasi milenial. Komposisi usia ini memberi harapan terhadap perbaikan kualitas parlemen yang baru yaitu lebih energik dan memiliki ide-ide yang segar.
2. KPPOD Menolak Desakan Kepala Daerah Dilarang Mendukung Paslon Presiden dan Wapres pada Pilpres 2019
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menolak desakan agar kepala daerah dilarang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019. Kepala daerah adalah pejabat politik sehingga tidak mungkin melarang mereka tidak terlibat dalam kegiatan politik. Menurut Sekretaris KPPOD, Robert Endi Jaweng dalam perbincangan dengan Radio Sonora pada 14 September 2018, yang perlu dilakukan adalah menjaga agar kepala daerah tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk dukungan tersebut. KPPOD mendesak semua pemangku kepentingan untuk mengawasi sepak terjang kepala daerah yang telah resmi mendukung pasangan calon pada Pilpres mendatang agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan tersebut.
3. KPK Dukung Pemerintah yang Akan Memecat PNS yang Sudah Berstatus Terpidana Korupsi
KPK mendukung langkah pemerintah yang akan memecat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS), yang telah berstatus terpidana korupsi. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya mendukung upaya pembersihan PNS dari pegawai-pegawai yang korup. Tindakan pemecatan terhadap PNS koruptor merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Syarif juga menegaskan, Indonesia tidak akan kekurangan orang baik untuk menjadi pegawai negeri.