Awasi Penayangan Iklan Produk Obat Dan Makanan Belum Berizin, KPID Bali Jalin Kerjasama Dengan BBPOM Denpasar

 

: 10 Feb 2022

Sonorabali.com – Komisi penyiaran indonesia daerah bali (KPID) bali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MOU) dengan badan pengawas obat dan makanan denpassr yang bertempat di gedung MDA provinsi bali, Selasa (8/2/2022).

Dalam penandatangan MOU KPID dan BBPOM denpasar yang baru pertama kali dilakukan ini, melibatkan 68 lembaga penyiaran radio dan 17 lembaga penyiaran televisi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama dengan BBPOM ini akan memudahkan pihaknya mengetahui apakah sebuah produk obat dan makanan memiliki izin edar , bermanfaat dan aman dikonsumsi. “Apabila nanti ada laporan mengenai obat dan makanan, kami akan berkoordinasi dengan BBPOM untuk mengecek walaupun diwebsitenya sudah ada,” ucapnya sembari menambahkan jika nanti terdapat pelanggaran Penyiaran tentu akan ditegur supaya tayangan iklan tersebut dihentikan.

Agus Astapa berharap lembaga penyiaran di Bali melakukan penyaringan atau seleksi terhadap iklan produk obat dan makanan sebelum ditayangkan.

Sementara itu, Kepala BBPOM Denpasar, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt menyampaikan bahwa perjanjian MOU ini menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan kerjasama di bidang pengawasan isi siaran terkait promosi dan publikasi iklan produk obat dan makanan yang disiarkan melalui siaran lokal di Bali.

“MOU ini bertujuan untuk membangun koordinasi dan sinergitas dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dalam pemantauan penyiaran,” tambahnya.

Selain itu, Bagus Gerametta juga mengungkapkan bahwa MOU ini penting di lakukan untuk memberikan rambu-rambu kepada masyarakat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait obat dan makanan yang di publikasinya lewat media lokal di Bali ini.

Dan pihaknya menegaskan bahwa dengan kerjasama ini untuk melindungi masyarakat agar penggunaan produk obat dan makanan yang baik. Termasuk didalamnya kosmetik dan obat tradisional.

“Kami harapkan KPID dan lembaga penyiaran dapat membantu dalam pengawasan produk obat dan makanan yang tidak memiliki izin agar tidak ditayangkan dan pengawasan ini dapat dilakukan secara terus menerus dan tidak ada hentinya,” tutupnya.

 

 

Penulis : Redaksi Sonora Bali

Kritik dan Saran

    Copyright © 2018 All Right Reserved