APRESIASI KI PUSAT ATAS PRESTASI PROVINSI BALI DI BIDANG KETERBUKAAN INFORMASI

 

: 24 Nov 2021

Sonorabali.com – Aprestasi yang diterima Provinsi Bali berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik  hendaknya bias memberikan dampak dan manfaat yang optimal bagi masyarakat Bali, demikian dikatakan Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat), pada kegiatan Advokasi Keterbukaan Informasi Publik di Kontor Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Senin, 22 Nopember 2021.

Kedatangan Ketua KI Pusat, Gede Narayana bersama rombongan merupakan bentuk apresiasi Ki Pusat karena Provinsi Bali meraih IKIP predikat baik teratas ditingkat nasional, meraih Predikat Desa Terbaik Dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa, dan mendapat kualifikasi Informatif pada pelaksanaan Emonev Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KI Pusat.

Gede Narayana berharap dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perhatian serius hendaknya diberikan kepada lembaga Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali), terutama dalam dukungan personil, perangkat kerja, dan dukungan anggaran dalam implementasi program kerja KI Bali.

Kegiatan selanjutnya Gede Narayana, bersama Komisioner KI Pusat Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (Bidang ASE), Wafa Patria Umma, dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali).

Dalam kegiatan tersebut Komisioner KI Pusat, Wafa Patria Umma menyampaikan bahwa kedatangan Ketua KI Pusat bersama Komisioner Ketua Bidang ASE ke Bali dalam rangka melihat tindaklanjut hasil Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2021, mengingat Bali memperoleh peringkat 2 (dua) di tingkat nasional. Kedepan agar bisa digetoktularkan semangat keterbukaan yang diraih oleh Desa Punggul, kepada desa-desa lainnya di Bali.

Pertemuan diakhir dengan menyerahkan buku modul keterbukaan Informasi Publik Desa yang nantinya dijadikan bahan sosialisasi kepda PPID Desa di tahun 2022.

 

 

Penulis : Redaksi Sonora Bali

Kritik dan Saran

    Copyright © 2018 All Right Reserved