: 16 Dec 2024
Sonorabali.com – Pada era globalisasi saat ini, organisasi sektor publik memainkan peran vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. Akan tetapi, banyak faktor yang menyebabkan kurangnya optimalisasi dalam sektor pelayanan publik. Sebagaimana organisasi sektor publik dalam sorot muka pemerintahan karena memiliki tanggungjawab langsung terhadap Negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat. Penilaian publik terhadap organisasi sektor publik secara langsung akan mempengaruhi tingkat kepercayaannya. Dalam hal ini kinerja organisasi sektor publik dituntut memiliki integritas, loyalitas, dan kinerja yang baik sebagaimana core values yang dimilikinya.
Oleh sebab itu organisasi sektor publik diharapkan dapat mengatasi antangan-tantangan berkenaan dengan tujuan-tujuan sektor publik dalam menghadapi intensitas yang semakin kompleks, terutama dengan adanya tuntutan yang meningkat dari masyarakat untuk transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya publik. Di tengah tantangan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan hasil kerja yang nyata, evaluasi kinerja menjadi suatu kebutuhan yang bagi sektor publik.
Evaluasi kinerja organisasi sektor publik merupakan suatu proses sistematis yang dapat diterapkan untuk menilai efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan (Nolla Puspita dkk, 2024). Evaluasi kinerja sektor publik dapat membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan suatu organisasi, menyediakan informasi penting yang dapat digunakan untuk perbaikan terus-menerus dan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.
Melalui adanya penilaian atau evaluasi kinerja menjadi acuan bagi pelaku sektor publik, dalam hal ini pemerintahan memiliki acuan untuk selalu memacu diri dalam memberikan kinerja, maupun pelayanan yang optimal dan sesuai ranah dan ruang lingkup pekerjaan. Selain itu, evaluasi kinerja juga berfungsi sebagai alat untuk memastikan bahwa organisasi sektor publik memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat (Supriyadi & Zaharuddin, 2023).
Dengan melakukan evaluasi secara berkala, baik pada lembaga atau organisasi maupun evaluasi kinerja pegawai sektor publik (pemerintah) dan lembaga publik dapat meningkatkan transparansi, sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana sumber daya digunakan dan hasil apa yang telah dicapai. Hal ini juga memungkinkan adanya pengawasan yang lebih efektif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Evaluasi kinerja memiliki peran penting dalam sektor publik yaitu bagaimana kemampuannya untuk meningkatkan akuntabilitas dan mampu mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapai, serta menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui adanya evaluasi kinerja secara tidak langsung dapat mendorong budaya kerja yang lebih fokus pada hasil dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Seiring dengan perkembangan zaman, metode dan alat untuk evaluasi kinerja pada organisasi sektor publik semakin berkembang, dan memungkinkan analisis yang lebih mendalam dan komprehensif terhadap kesesuaian masing-masing indikator. Dalam beberapa tahun terakhir, penekanan pada pengukuran kinerja semakin meningkat, didorong oleh kebutuhan akan transparansi dan penggunaan sumber daya publik yang efektif.
Menurut Supriyadi dan Zaharuddin, (2023) Evaluasi kinerja berfungsi sebagai mekanisme untuk menilai seberapa baik organisasi sektor publik memenuhi tujuan mereka dan memberikan pelayanan kepada publik. Dimana kerangka kerja yang digunakan untuk pengukuran kinerja organisasi sektor publik menekankan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh hanya berfokus pada tujuan strategis, tetapi juga harus mencakup tujuan operasional (Setiawan & Avrilivanni, 2020). Melalui evaluasi kinerja organisasi sektor publik tidak hanya berupaya mencapai hasil pada tingkat yang tinggi, tetapi juga memperhatikan aspek sehari-hari yang berkontribusi terhadap efektivitas keseluruhan. Dengan hasil kinerja yang strategis organisasi sektor publik dapat memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh tentang kinerjanya, sehingga meningkatkan kemampuan untuk melayani publik secara efektif.
Pengukuran kinerja organisasi sektor publik telah mengalami perkembangan yang signifikan. Fokus organisasi sektor publik telah bergeser dari sekadar mengevaluasi kinerja menjadi penerapan sistem pengukuran kinerja yang lebih efektif. Pergeseran ini menekankan pentingnya merancang ukuran kinerja yang tidak hanya relevan dengan tujuan organisasi, tetapi juga dapat diterapkan secara praktis untuk mendorong peningkatan dalam pemberian layanan (Nolla Puspita dkk, 2024). Sistem pengukuran kinerja yang efektif harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip yang memastikan bahwa sistem yang diterapkan dapat selaras dengan tujuan strategis organisasi, dan mampu mendorong perbaikan yang berkelanjutan dalam kinerja sehari-hari. Untuk itu dalam implementasi evaluasi kinerja pada sektor publik diperlukan adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk menilai kinerja pegawai sektor pemerintahan.
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan indikator atau ukuran yang digunakan untuk mengendalikan kinerja suatu organisasi, unit kerja, atau individu dalam mencapai tujuan yang strategis yang suda ditetapkan. Tujuan dari adanya IKU yaitu sebagai acuan dalam mengoptimalisasi kegiatan perbaikan, untuk meminimalisir kegiatan rutin, dan untuk meminimalisir kegiatan tambahan yang tidak diperlukan. Indikator yang dinilai oleh IKU berkaitan dengan nilai kinerja yang diperoleh organisasi atau pegawai dalam waktu tertentu dengan hasil perubahan atau hasil kerja yang dicapai dapat diukur, tingkat kepuasan masyarakat dapat tercapai, dapat memberikan kemudahan kepada organisasi dalam pengambilan keputusan, serta kemudahan dalam administrasi dan pelaporan.
Cascading adalah proses penjabaran dan penyelarasan Sasaran Strategis, IKU, dan/atau target IKU secara vertikal (vertical alignment). dari atas ke bawah dan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari setiap jabatan. Cascading dilakukan terhadap IKU dan Sasaran Strategis (pada tataran organisasi). Cascading dilakukan terhadap rencana Kinerja Atasan pada tataran pegawai, dan dilengkapi dengan IKI. Cascading dengan berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat pada Rencana Strategis maupun Perjanjian Kinerja, merupakan pendekatan praktik terbaik. Cascading IKU pada level organisasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Top Down Cascading dan memperhatikan tupoksi. Sedangkan untuk Cascading IKU pada level fungsional dilakukan dengan tiga cara yaitu: Structural Based Cascading, Functional Based Cascading, dan Process Based Cascading.
Penerapan Cascading dalam evaluasi kinerja di pemerintahan secara alur menilai dari atas ke bawah (cascading top-down) yaitu mengidentifikasi kinerja untuk individu mulai dari pejabat pimpinan tinggi dan diturunkan secara berjenjang ke unit kerja di bawahnya sampai pada jajaran pegawai. Secara sistem pejabat pimpinan tinggi menjadi acuan untuk menurunkan rencana kinerja kepada pegawai di unit kerja mulai dari tingkat atas sampai ke bawah.
Prinsip utama dalam menurunkan rencana kinerja adalah seluruh pegawai memiliki kontribusi pada pencapaian sasaran dan rencana kinerja atasannya, dan kontribusi tersebut nyata dan dapat diukur. Selain itu terdapat penyusunan matriks pembagian peran dan hasil yang merupakan tahapan penting dalam melakukan Cascading target kinerja PNS dan matriks tersebut merupakan alat bantu krusial bagi pejabat pimpinan tinggi dan pengelola kinerja untuk memastikan penyelarasan kinerja telah dilakukan dengan tepat.
Pada akhirnya, evaluasi kinerja menggunakan IKU dan Cascading dalam organisasi sektor publik merupakan elemen penting dalam mencapai tata kelola yang efektif. Evaluasi kinerja ini melibatkan berbagai uji coba yang pada akhirnya memberikan hasil uji dan kerangka kerja yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pemberian layanan.
Seiring dengan berkembangnya organisasi sektor publik dalam menanggapi perubahan kebutuhan dan harapan masyarakat, pentingnya sistem evaluasi kinerja ini diimplementasikan secara tepat. Dengan mengintegrasikan IKU dan Cascading dapat menjadi acuan dalam mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, dan secara konsisten mampu melayani konstituen mereka dengan lebih baik dan mencapai tujuan- tujuan strategis yang telah ditetapkan.
Penulis: Putu Yunik Widiarini (Mahasiswi Magister Akuntansi 2024 Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), Bali.
Editor: Redaksi Sonora Bali.