Tahun ini, Pedagang Kambing Kurban Kampung Jawa Denpasar Mengaku Mengalami Penurunan Penjualan

 

: 18 Jul 2021

Sonorabali.com – Perayaan hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah tinggal menghitung hari. Hari raya Idul Adha jatuh pada hari Senin 20 Juli 2021.

Dalam perayaan Idul Adha, biasanya umat Islam akan melakukan kurban pada hewan seperti kambing dan sapi. Namun perayaan Idul Adha di masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini tidak seperti perayaan sebelumnya.

Jelang Idul Adha kali ini, penjualan hewan kurban tak selaris tahun sebelumnya.  Seperti yang tengah dialami penjual hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Dusun Wanasari Denpasar atau lebih dikenal dengan Kampung Jawa.

Pemilik gerai hewan kurban, Haji Samsudin mengeluhkan penjualan hewan kurban tahun ini mengalami penurunan. Haji Samsudin yang sudah berjualan kambing untuk kurban sejak Tahun 1998 mengatakan, permintaan akan penjualan hewan kurban pada Tahun 2021 ini sepi. Padahal dirinya sudah membuka penjualan sejak tanggal 8 Juli lalu, hingga kini penjualan tidak terlalu ramai seperti tahun lalu.

“Permintaan hewan kurban kalau sekarang sebelum begitu rame ya. Cuma kalau yang beli kurban, Alhamdulillah sudah ada. Tahun lalu masih ramai, kalau tahun sekarang sudah sepi. Kayaknya sih menurun disebabkan kebijakan PPKM Darurat,” ceritanya pada, Minggu 18 Juli 2021.

Diakuinya, dalam sehari penjualan kambing ditempatnya tidak menentu. “Penjualan sehari tidak menentu mas, ya kemarin itu laku 15 ekor, barusan (hari ini) laku 7 ekor, ” ucapnya.

Hingga saat ini, kurang lebih kambing yang sudah terjual di gerai hewan kurban milik Samsudin sebanyak 50 ekor. Dirinya pun tidak banyak menyetok kambing untuk kurban pada tahun ini.

“Kurang lebih 50 ekor yang sudah terjual, stok nya 100 ekor, dan dari sebulan sebelumnya sudah menyetok kambing. Kalau tahun lalu saya habiskan 150 ekor kambing. Sekarang keadaan gini ya gimana ya. Cuma kita bismillah aja,” ujarnya.

Ia memang mengurangi stok hewan kurbannya karena saat ini masih penerapan kebijakan PPKM Darurat dimana gerai pedagang nonesensial memang tidak diperbolehkan buka.

Di dalam gerai hewan kurban milik Haji Samsudin, dimana harga kambing yang dijualnya pun bervariasi, tergantung pada beratnya. Harga kambing yang ia jual mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 4,5 Juta per ekornya. Kambing-kambing yang ia jual didatangkan langsung dari Gobleg, Singaraja.

“Saya memang jual kambing saja, memang sehari-hari kita jual kambing. Kalau tidak terjual semua ya risiko.  Namanya dagang untung rugi udah pasti. Terlebih saat ini sepi, soalnya kalau orang belanja malem kan enggak boleh.  Kena PPKM jadi mau keluar ya takut,” tutupnya.

Penulis : I Gede Mariana

Kritik dan Saran

    Copyright © 2018 All Right Reserved